Jumat, 16 Maret 2012

Ibu-ibu Pengguna Jampersal Cukup Sadar Ber-KB

Browser anda tidak mendukung iFrame



(Foto: thinkstock)
Jakarta, Jampersal (Jaminan Persalinan) merupakan salah satu program pemerintah untuk mempermudah persalinan dan mengurangi angka kematian ibu. Jampersal ini juga menyumbang peningkatan pemakaian kontrasepsi sebesar 30 persen.

"Secara lisan dilaporkan ada kenaikan sebesar 30 persen yang dikontribusi dari Jampersal dalam penggunaan KB," ujar Dr dr Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, Dirjen Bina Gizi dan KIA Kemenkes, dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jumat (16/3/2012).

Dr Slamet menuturkan dalam Jampersal ada 3 hal yang penting yaitu orang bersalin ditolong oleh tenaga kesehatan, persalinan harus dilakukan di fasilitas kesehatan serta mengikuti KB pasca persalinan.

"Jumlah ibu yang dilayani dalam program Jampersal ini pada tahun 2011 ada sekitar 2,3 juta, sedangkan pada tahun 2012 jumlah ibu yang dilayani sebesar 2,5 juta," ujar Dr Slamet.

Dalam program Jampersal ini pelayanan yang didapat oleh ibu meliputi saat kehamilan, persalinan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi serta pelayanan keluarga berencana (KB).

Kontrasepsi merupakan kebutuhan untuk reproduksi yang sehat dan bertujuan membantu pasangan suami istri untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan mengurangi angka kehamilan berisiko tinggi.

Sedangkan untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs) untuk poin angka kematian ibu (AKI) masih mendapat tantangan besar. Hal ini karena untuk AKI memiliki target 102 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015, sedangkan pada tahun 2007 baru mencapai 228 per 100.000 kelahiran hidup.

"Kalau tidak ada usaha ekstra atau hanya biasa-biasa saja, maka sulit mencapai target tersebut, kemungkinan hanya bisa mencapai 161 per 100.000 kelahiran hidup maka ada gap dengan target MDGs 2015," ungkapnya.

Dr Slamet menuturkan salah satu usahanya adalah melalui Jampersal, dalam hal ini tidak peduli kaya miskin atau anak ke berapa bisa menggunakan Jampersal. Saat ini persalinan oleh tenaga kesehatan sudah meningkat jadi 82,2 persen pada tahun 2010.

Sementara saat ini kasus kematian ibu tidak lagi di masyarakat atau bukan lagi di Puskesmas, tapi sekarang kebanyakan terjadi di rumah sakit. Untuk itu rumah sakit diprogram harus siap 24 jam jika sewaktu-waktu menerima ibu melahirkan risiko tinggi, setiap kabupaten/kota harus seperti itu.

Sedangkan untuk angka kematian bayi kemungkinan bisa mencapai target, karena target MDGs tahun 2015 adalah 23 per 1.000 kelahiran hidup sedangkan data yang ada sampai tahun 2007 sudah mencapai 34 per 1.000 kelahiran hidup.

(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar