Jumat, 16 Maret 2012

Wanita Butuh Uji Pap Smear Hanya Setiap 3 Tahun Sekali

Browser anda tidak mendukung iFrame



(Foto: Thinkstock)
Jakarta, Pap smear merupakan alat skrining untuk mendeteksi kanker serviks. Ternyata, pap smear tahunan tidak lagi diperlukan, karena skrining kanker serviks pada wanita hanya perlu dilakukan 3 tahun sekali.

Dalam perkembangan pertama sejak tahun 2003, US Preventive Services Task Force (USPSTF) menyatakan bahwa, pap smear tahunan tidak diperlukan untuk wanita berumur 21-65 tahun, dan wanita yang lebih muda dari 21 tahun juga tidak perlu tes sama sekali. Hal tersebut dikarenakan ada bukti yang menunjukkan bahwa skrining tidak menurunkan tingkat kasus kanker serviks atau kematian dalam kelompok termuda.

Menurut US National Cancer Institute, lebih dari 12.000 wanita didiagnosa menderita kanker serviks setiap tahun dan 4.000 wanita meninggal akibat penyakit tersebut. Pap smear mendeteksi kelainan pada sel yang diambil dari pintu serviks.

Para ahli juga menyatakan pedoman baru, yang dibedakan menurut kelompok usia dan riwayat kesehatan seperti dikutip dari MSNHealth, Kamis (15/3/2012) antara lain:

1. Wanita antara usia 21-65 tahun dengan aman dapat memperpanjang skrining kanker serviks untuk setiap 5 tahun jika menjalani tes human papilloma virus (HPV) pada saat yang sama seperti pap smear. Infeksi HPV adalah salah satu penyebab utama kanker serviks.

2. Wanita lebih tua dari 65 tahun yang memiliki skrining sebelumnya dan dinyatakan tidak berisiko tinggi tidak perlu lagi melakukan pap smear.

3. Wanita di bawah usia 30 tahun tidak boleh menjalani tes HPV karena infeksi lazim pada wanita muda tetapi sering sembuh tanpa pengobatan.

4. Wanita yang telah menjalani histerektomi dengan pengangkatan leher rahim dan yang tidak memiliki riwayat lesi serviks kanker atau prakanker tidak perlu diskrining, karena risiko yang terkait dengan skrining lebih besar daripada manfaatnya dalam kelompok ini.

Pedoman tersebut telah dipublikasikan secara online di Annals of Internal Medicine.



(del/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar