Jumat, 09 Maret 2012

Obat Generik Harus Sudah Bisa Eksis di Masyarakat Tahun 2014

Browser anda tidak mendukung iFrame



(Foto: thinkstock)
Jakarta, Saat ini belum banyak masyarakat atau tenaga medis yang meresepkan obat generik untuk pasiennya. Diharapkan pada tahun 2014 nanti tenaga kesehatan dan masyarakat sudah menggunakan obat generik.

"Tahun 2014 mind set tenaga kesehatan dan konsumen sudah percaya dengan obat generik sehingga bisa sukses, karena kalau dipaksa agak kurang baik," ujar Maura Linda Sitanggang, Apt, PhD selaku Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes dalam acaa temu media di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Maura menjelaskan saat ini penggunaan obat generik untuk penyakit-penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes sudah meningkat jadi sekitar 60-70 persen, kaena penggunaan obat ini seumur hidup. Tapi kalau dirata-ratakan penggunaan obat generik di Indonesia baru sekitar 40 persen.

"Di negara-negara maju penggunaan obat generik sudah mencapai 70-80 persen, di negara maju saja mau memakai obat generik. Harganya yang lebih murah karena tidak ada budget untuk promosi. Oleh karena itu yang promosi pemerintah dan media," ujar Maura.

Obat generik adalah obat yang sudah tidak dilindungi oleh hak paten. Artinya, siapun boleh meniru dan membuat obat serupa tanpa harus membayar perusahaan yang menemukannya.

Obat generik biasanya tidak mencantumkan merek, tapi hanya mencantumkan nama zat aktifnya misalnya dalam hal ini parasetamol. Obat generik yang tidak menggunakan merek inilah yang biasanya dijual dengan harga lebih murah.

"Kita mengendalikan harga obat generik, sedangkan untuk yang bermerk diatur dengan penetapan keputusan menteri kesehatan dan sisanya dipantau dengan harga eceran tertinggi (HET), diharapkan jangan lebih dari 3 kali lipat harga obat," ujar Maura.

Diharapkan masyarakat tidak takut atau ragu untuk menggunakan obat generik, karena kualitasnya tetap bagus dan memiliki khasiat yang sama. Selain itu dengan menggunakan obat generik masyarakat bisa lebih hemat dalam pengeluaran biaya kesehatannya.

(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar