Selasa, 20 Maret 2012

Kemkes Sidak Harga Obat Jelang Kenaikan BBM

Browser anda tidak mendukung iFrame



(Foto: thinkstock)
Jakarta, Menjelang kenaikan harga BBM per 1 April nanti, ada kekhawatiran bahwa harga obat akan ikut mengalami kenaikan. Untuk obat-obat generik yang banyak dibutuhkan masyarakat, kementerian kesehatan telah mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan harga eceran tertinggi untuk berbagai jenis obat generik.

Surat keputusan yang diberlakukan sejak 23 Februari 2012 ini menetapkan harga eceran tertinggi (HET) yang diperbolehkan produsen dan apotek untuk diberikan ke masyarakat. Apotek dan produsen obat boleh menjual obat di bawah HET, tapi tidak boleh melebihinya.

Untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi oleh produsen dan penjual obat, kementeian kesehatan melakukan inspeksi terhadap dua apotek di Jakarta. Satu apotek merupakan apotek swasta, yaitu apotek Titi Murni, dan satu lagi apotek Kimia Farma milik pemerintah. Keduanya berlokasi di Kramat Raya.

"Inspeksi ini kami lakukan untuk memantau harga obat di masyarakat sesuai dengan edaran yang telah kami keluarkan. Sebenarnya untuk memantau peredaran obat di masyarakat, kementrian kesehatan juga melakukan survei setiap 6 bulan sekali," kata Maura Linda Sitanggang, Apt, PhD selaku Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes dalam acara inspeksi mendadak terhadap harga obat di Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Maura juga menjelaskan telah terjadi kenaikan harga 170 jenis obat yang beredar di Indonesia. Tapi kenaikan itu hanya kecil, yaitu sebesar 6-9% sejak akibat keputusan kenaikan BBM ini. Namun 327 obat lainnya mengalami penurunan harga. Jadi, praktis kenaikannya tidak terlalu signifikan.

Hasil inspeksi tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap HET yang telah ditetapkan. Bahkan, beberapa obat generik yang dijual di kedua apotek selisihnya cukup banyak di bawah HET.

Misalnya obat dexomethazone dalam bentuk sediaan injeksi dijual seharga Rp 249.000 per 100 ampul, sedangkan HET-nya sebesar Rp 270.000. Obat parasetamol 500 mg isi 100 tablet dijual seharga Rp 10.000 dengan HET Rp 14.175. Obat metformin untuk penderita diabetes 500 mg dijual Rp 165.000 dengan HET Rp 245.000.

"Kami tidak menemukan adanya apotek yang menjual di atas HET. Alhamdulillah kami bersyukur," kata Maura.

(pah/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar