Sabtu, 12 November 2011

Ditolak Pakai Jamkesmas? Adukan Saja ke Badan Pengawas RS

Your browser does not support iframes.




(Foto: detikcom)
Jakarta, Rumah sakit seringkali memberikan pelayanan tidak sesuai standar, misalnya mempersulit pasien yang ingin memanfaatkan Jaminan Kesehatan (Jamkesmas). Pasien yang merasa dirugikan, kini bisa mengadu ke Badan Pengawas Rumah Sakit (Bawas RS) yang dikukuhkan oleh Menteri Kesehatan Kamis ini.

Tugas utama yang diemban badan ini adalah melakukan pengawasan terhadap semua rumah sakit, baik negeri maupun swasta terkait kepuasan pasien. Salah satu indikator kepuasan yang akan diawasi oleh badan ini adalah ketersediaan pelayanan kesehatan yang terjangkau masyarakat.

"Undang-undang mengamanatkan justice for all, keadilan untuk semua. Pasien yang kesulitan mengurus jamkesmas termasuk prioritas pengawasan kami," kata dr HA Chalik Masulili, MSc, salah satu anggota Bawas RS usai pengukuhan di Kementerian Kesehatan, Kamis (10/11/2011).

Selain ketersediaan pelayanan kesehatan yang terjangkau, hal-hal yang akan diawasi oleh badan ini adalah sebagai berikut:
  1. Peningkatan mutu pelayanan
  2. Keselamatan pasien
  3. Jangkauan pelayanan
  4. Kemampuan dan kemandirian manajemen rumah sakit.

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, badan serupa juga akan dibentuk di tingkat daerah oleh masing-masing gubernur dan akan berkoordinasi dengan Bawas RS Pusat. Bawas tingkat daerah akan mempertanggungjawabkan kinerjanya pada gubernur, sedangkan Bawas RS Pusat akan bertanggung jawab langsung kepada Menkes.

"Badan ini bersifat independen, anggotanya mewakili berbagai kalangan dan akan bertanggung jawab langsung kepada Kementerian Kesehatan," kata Menkes.

Selengkapnya, berikut ini nama-nama wakil organisasi yang hari ini dikukuhkan menjadi anggota Bawas RS.
  1. dr HA Chalik Masulili, MSc (wakil pemerintah)
  2. Soemaryono Rahardjo, SE, MBA (Persatuan Rumah Sakit Indonesia)
  3. Tini Hadad (Tokoh masyarakat)
  4. dr Wirda Saleh, SH, MHKes, MARS (Ikatan Dokter Indonesia)
  5. Tien Gartinah, SKep, MN (Persatuan Perawat Nasional Indonesia).


(up/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar