Kamis, 17 November 2011

Berisiko Kanker, Bandara di UE Hindari Sinar X untuk Penumpang

Your browser does not support iframes.




(Foto: thinkstock)
Jakarta, Uni Eropa (UE) mengumumkan kebijakan yang melarang penggunaan pemindai tubuh sinar X untuk semua bandara di Eropa agar tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan penumpang. Rencananya kebijakan ini akan dilakukan dalam minggu-minggu ini dan sebagai penggantinya digunakan pemindai gelombang milimeter.

Penelitian telah menunjukkan bahwa pemindai sinar-X menghasilkan radiasi tingkat rendah yang dapat meningkatkan risiko kanker.

Namun berbeda dengan Uni Eropa, Amerika Serikat masih akan terus menggunakan pemindai sinar X. Menurut badan yang mengurusi keamanan transportasi di sana, Transportation Security Administration (TSA), pemakaian alat pemindai sinar X tersebut adalah demi memenuhi standar keamanan.

"Sejak bulan Januari 2010, teknologi pemindai canggih ini telah mendeteksi lebih dari 300 benda berbahaya atau ilegal pada penumpang bandara nasional AS," kata juru bicara TSA, Mike McCarthy, seperti dilansir LiveScience, Kamis (17/11/2011).

Pihak AS mengaku beberapa atau sebagian besar pendeteksian di Amerika sebenarnya lebih sering menggunakan pemindai gelombang milimeter daripada sinar-X di bandara AS.

Mesin-mesin pencitraan canggih ini (pemindai gelombang milimeter) lebih dulu digunakan, relatif aman dan menggunakan radaiasi 'nonionisasi', yaitu jenis energi rendah yang tidak menyebabkan mutasi genetik. Tidak seperti radiasi sinar-X yang merusak DNA.

Menurut keputusan baru tersebut, 27 negara anggota Uni Eropa hanya akan menggunakan pemindai gelombang milimeter. Sedangkan saat ini, terdapat sekitar 250 buah pemindai sinar X yang digunakan di bandara Amerika bersama dengan 264 pemindai gelombang milimeter.

"Penting untuk memiliki kedua teknologi ini dalam rangka menciptakan persaingan yang membuat harga turun dan akan mengarah pada teknologi pencitraan yang lebih baik," kata Robin Kane, asisten administrator teknologi keamanan TSA.

TSA berpendapat bahwa jumlah radiasi ion yang digunakan dalam pemindai sinar X sangatlah rendah. Beberapa kajian ilmiah menyimpulkan bahwa hanya sejumlah kecil kasus kanker saja yang diakibatkan alat ini, yaitu sekitar 6 hingga 100 kasus dari pemindaian ratusan juta penumpang per tahunnya.

Artinya untuk setiap tahun penggunaan pemindai sinar X, antara 6 sampai 100 orang saja yang akhirnya terserang kanker sementara yang lainnya tidak. Bahkan dalam tiga tahun ke depan, TSA berencana memasang sinar X atau pemindai gelombang milimeter di hampir setiap pos pemeriksaan keamanan bandara.

(ir/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar