Rabu, 29 Februari 2012

Pasien Sakit Jiwa Ditanggung Penuh Jamkesmas Mulai 2012

Browser anda tidak mendukung iFrame



Ilustrasi (dok: Thinkstock)
Jakarta, Mulai 2012, pasien kurang mampu yang dirawat karena mengalami gangguan jiwa akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Jika selama ini masa perawatan yang ditanggung masih dibatasi, nantinya akan dibiayai sampai keluar dari rumah sakit.

"Kalau selama ini hanya tercakup sampai 160 atau 180 hari, mulai 2012 untuk seterusnya selama masih dirawat akan ditanggung oleh Jamkesmas," kata Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr Supriyantoro, SpP, MARS dalam jumpa pers Rakernas Kemenkes di Hotel Bidakara, Rabu (29/2/2012).

Selain untuk perawatan kesehatan jiwa, Kementerian Kesehatan pada tahun 2012 juga akan memberikan dukungan biaya untuk rehabilitasi para pengguna Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya). Sayang, dr Supriyantoro tidak merinci seberapa besar anggaran untuk keperluan tersebut.

Menurutnya, anggaran untuk rehabilitasi Napza akan disalurkan pada para mantan pecandu yang mejalani perawatan di rumah sakit. Tidak sembarang rumah sakit tentunya, melainkan rumah sakit tertentu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit rehabilitasi Napza.

Sementara itu, peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau Jamkesmas yang menjadi tanggungan pemerintah saat ini jumlahnya mencapai 76,4 juta jiwa. Kementerian Kesehatan juga telah mengantongi data terbaru tentang penduduk kurang mampu, untuk memperbaharui kepesertaan Jamkesmas.

Terkait jaminan persalinan atau Jampersal, Wakil Menteri Kesehatan Prof Dr Ali Gufron Mukti mengakui masih ada beberapa keluhan dalam penyalurannya. Salah satunya adalah mahalnya biaya persalinan, sehingga alokasi Jampersal dinilai tidak mencukupi.

"Tahun kemarin hanya Rp 440 ribu, mulai 2012 sudah akan dinaikkan menjadi Rp 660 ribu," kata Prof Ali Gufron.

Pelaksanaan Jampersal dan Jamkesmas memang menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Kesehatan selama ini. Jampersal khususnya, mendapat perhatian khusus karena bertujuan untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 terkait angka kematian ibu dan bayi.
(up/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar