Selasa, 14 Februari 2012

Bolehkah Vaksin Kanker Serviks Saat Hamil?

Browser anda tidak mendukung iFrame



(Foto: thinkstock)
Jakarta, Vaksin untuk kanker serviks diberikan selama 3 kali berturut-turut dengan jarak tertentu. Jika ditengah-tengah jadwal tersebut perempuan mengalami hamil, maka bolehkah dilakukan vaksin?

"Kalau ditengah-tengah ini mengalami hamil sebaiknya dihindari saja dulu," ujar Dr dr Junita Indarti, SpOG dalam acara press conference 'Pentingnya 3 Pilar Pelayanan yaitu Kehamilan dan Persalinan Aman, Pencegah Disfungsi Dasar Panggul dan Penapisan Kelainan Kandungan untuk Kesehatan Perempuan Indonesia' di RSCM Kencana, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Dr Junita menuturkan segera setelah melahirkan sebaiknya suntik lagi. Jika jarak antar vaksin ini kurang dari setahun maka tidak perlu diulang lagi. Namun jika sudah lebih dari setahun jaraknya, maka harus diulang lagi.

"Jika sudah 2 kali vaksin maka sekitar 80 persen antibodi untuk HPV sudah terbentuk. Jarak vaksin pertama dan kedua itu sebulan, nah vaksin kedua dan ketiga jaraknya 5 bulan," ujar dokter yang memiliki 3 orang anak ini.

Di Indonesia diperkirakan ada 40-45 kasus baru dan ada 20-25 kematian per harinya. Perkembangan penyakit ini cukup lama, dari prakanker hingga menjadi kanker dibutuhkan waktu sekitar 3-10 tahun.

Jika kanker ditemukan dalam stadium nol maka angka kesembuhannya tinggi karena sudah ada cara yang efektif untuk mengobati kanker serviks dalam tahap dini. Selain itu saat ini ada banyak pemeriksaan yang bisa dilakukan untuk mendeteksi kanker serviks seperti pap smear, IVA, kolposkopi, tes DNA HPV dan lainnya.

"Misalnya hasil pap smear menunjukkan sel yang abnormal, maka dilanjutkan dengan kolposkopi lalu biopsi, baru bisa dilakukan tindakan," ujar Dr Junita yang merupakan Ketua Cluster Women's Health Center RSCM Kencana.

Kolposkopi biasanya digunakan untuk melihat jaringan mulut rahim dengan cara pembesaran dan pencahayaan sehingga bisa melihat kelainan yang ada di mulut rahim. Pemeriksaan ini berlangsung kurang lebih 15 menit dan tidak menimbulkan rasa sakit sehingga tidak perlu anestesi.

Tes lain yang bisa dilakukan tes DNA HPV, pemeriksaan ini mendeteksi adanya infeksi HPV khususnya yang berisiko tinggi ada di mulut rahim. Bila ditemukan hasil tes DNA HPV positif menetap maka dilakukan pemeriksaan kolposkopi untuk melihat kelainan atau prakanker. Tes ini biasanya dilakukan pada perempuan berusia di atas 30 tahun.

"Prakanker serviks hampir tidak memiliki gejala dan cara pencegahan sekunder yang bisa dilakukan adalah melalui skrining atau penapisan, antara lain dengan pemeriksaan pap smear atau sitologi berbasis cairan," ujar Dr Junita.

(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar