Selasa, 19 Juni 2012

Organ Tubuh Manusia di Wales Nantinya Boleh Diambil Tanpa Izin

Browser anda tidak mendukung iFrame



(Foto: thinkstock)
Cardiff, Wales, Tak lama lagi, orang-orang di Wales, Inggris, bisa saja kehilangan organ tubuhnya setelah meninggal dunia, bahkan meskipun ia tidak pernah mendaftar menjadi donor ketika masih hidup.

Pemerintah Welsh ingin memperkenalkan sistem donasi organ yang disebut dengan 'presumed consent', di mana individu dianggap senang untuk menjadi donor setelah meninggal dunia, kecuali mereka memilih keluar dari negara bagian tersebut.

Sistem ini telah diterbitkan dalam draf RUU pada 18 Juni lalu untuk menetapkan kerangka hukum. Jika disetujui, Wales akan menjadi negara bagian pertama di Inggris yang menghasut sistem kontroversial pada tahun 2015.

Menteri di Cardiff, ibukota Wales, mengatakan langkah tersebut akan dapat menyelamatkan banyak nyawa. Tetapi sebaliknya, orang yang tidak setuju menganggap ini adalah penipuan dan sistem yang berpura-pura karena kurangnya persetujuan untuk donor organ.

Dengan sistem ini, nantinya orang yang tinggal di Wales akan diminta untuk memilih secara formal untuk menjadi donor organ, atau memilih keluar dari Wales.

Tapi meskipun tanpa persetujuan, warga yang berusia lebih dari 18 tahun dan tidak memilih kedua opsi, dianggap telah membuat keputusan positif untuk menjadi donor organ setelah meninggal dunia.

Izin dari anggota keluarga untuk mengambil organ setelah meninggal dunia pun kelak tak lagi diperlukan.

"Kami sedang mencari perubahan dalam hukum untuk meningkatkan jumlah donor organ dan jaringan untuk menyelamatkan nyawa. Satu donor dapat meningkatkan atau menyelamatkan hidup sampai 9 orang dengan menyumbangkan organ tubuh mereka dan akan lebih banyak lagi melalui sumbangan jaringan," jelas Lesley Griffiths, Menteri Kesehatan Pemerintah Welsh, seperti dilansir Telegraph, Selasa (19/6/2012).

Wales telah mengalami peningkatan 49 persen di tingkat donasi sejak tahun 2008, yang merupakan prestasi besar dan bisa dibanggakan.

Namun, masih ada kekurangan organ untuk transplantasi. Pada tahun 2011/2012, 37 orang di Wales meninggal saat menunggu donor organ.

"Saya percaya waktunya telah tiba untuk memperkenalkan perubahan dalam hukum, bersama dengan komunikasi yang luas dan program pendidikan yang mendorong orang untuk membuat keputusan dan untuk memastikan keluarga mereka tahu keinginan mereka," lanjut Griffiths.

Namun Joyce Robins dari kelompok Peduli Pasien, mengatakan perubahan hukum ini akan memungkinan pemerintah mengambil organ tanpa persetujuan dan sebaliknya, tidak jujur dan tidak sopan.

D"Memberikan organ untuk orang asing secara sukarela adalah sebagai dermawan. Hukum yang diusulkan akan memungkinkan mengambil organ tanpa persetujuan. Organ tubuh yang akan diambil tanpa persetujuan di Wales," jelas Joyce Robins.


(mer/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar