Rabu, 15 Juni 2011

Organ dari Pasien Suntik Mati Bisa Didonorkan

Your browser does not support iframes.



(Foto: thinkstock)Leuven, Belgia, Donor organ diketahui bisa dilakukan oleh orang yang sudah meninggal. Ternyata organ dari orang yang meninggal karena suntik mati (euthanasia) bisa didonorkan untuk operasi transplantasi.

Para ahli membandingkan kondisi paru-paru yang diambil dari orang yang meninggal karena menggunakan suntik mati dengan paru-paru yang diambil dari korban meninggal akibat kecelakaan.

Ternyata ahli bedah di Leuven, Belgia berhasil melakukan transplantasi 4 pasang paru-paru dari orang yang meninggal karena euthanasia. Hal ini secara rinci dilaporkan dalam jurnal medis Applied Cardiopulmonary Pathophysiology.

Dalam transplantasi tersebut donor berasal dari satu orang yang mengalami gangguan mental dan 3 orang lainnya menderita penyakit yang bisa melemahkan seperti gangguan saraf atau otot. Semua donor ini telah memberikan persetujuannya. Namun pasien kanker yang melakukan euthanasia tidak bisa menjadi donor organ.

Penulis studi Initial Experience with Transplantation of Lungs Recovered From Donors After Euthanasia mengungkapkan bahwa dokter telah bertindak sesuai pedoman euthanasia di Belgia yang sudah disahkan pada tahun 2002.

Pendonor yang setuju melakukan euthanasia segera disuntik dengan antikoagulan (heparinised) sebelum obat suntik mati diberikan oleh dokter yang merawatnya untuk melakukan euthanasia.

"Pasien akan dinyatakan meninggal berdasar kriteria kardiorespirasi oleh 3 dokter independen sesuai dengan undang-undang di Belgia, setelah itu pendonor dengan cepat dipindahkan ke meja operasi," ujar D. Van Raemdonck, tim ahli bedah dari Leuven, seperti dikutip dari Telegraph, Rabu (15/6/2011).

Kondisi ini dikenal dengan Eurotransplant, yaitu suatu kelompok koordinasi untuk transplantasi di Austria, Belgia, Kroasia, Jerman, Luxembourg, Belanda dan Slovenia yang kini merancang protokol rumit untuk donor organ dan transplantasi setelah euthanasia.

Meski begitu hingga saat ini proses euthanasia atau suntik mati masih banyak ditentang oleh beberapa negara dan juga agama. Dalam banyak kasus, euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri, tapi jika pasien terlalu sakit keputusan akan dibuat oleh saudara, tenaga medis atau pengadilan.

Saat ini Belgia diketahui menjadi negara kedua di dunia setelah Belanda yang melegalkan proses euthanasia sejak jatuhnya Nazi Jerman. Di Belgia sendiri sekitar 2 persen dari semua kematian disebabkan oleh euthanasia.

(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar