Selasa, 28 Juni 2011

80 Persen Dokter yang Diadukan ke MKDKI Karena Salah Komunikasi

Your browser does not support iframes.



foto: ThinkstockJakarta, Apa pelanggaran yang paling banyak dilakukan dokter Indonesia terhadap pasiennya? Ternyata masalah komunikasi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat yang dari total jumlah aduan, 80 persen karena masalah komunikasi yang gagal.

"Sampai bulan Mei 2011 ada 135 kasus pengaduan dan 80 persennya akibat komunikasi yang tidak baik antara dokter dengan pasien," ujar Prof Dr Med Ali Baziad, SpOG(K) selaku ketua MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) dalam acara konferensi pers tentang sistem pengaduan pasien di gedung KKI, Jl Hang Jebat Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Prof Ali menuturkan dokter harus menyediakan waktunya untuk menjelaskan pada pasien apa saja hal yang akan dilakukannya serta apa yang terjadi dengan pasien. Karenanya jumlah tempat praktik dokter harus dibatasi agar dokter punya waktu lebih untuk menjelaskan pada pasien.

Komunikasi antara dokter dengan pasien memang tidak terlalu bagus, kadang tidak nyambung atau ada salah tangkap antar keduanya. Diperlukan komunikasi yang jelas, informasi yang baik antara dokter dengan pasien. "Kalau tidak baik, ini yang bisa memicu banyaknya pengaduan ke MKDKI," ujar DR Sabir Alwy, SH, MH selaku wakil ketua MKDKI.

Selain masalah komunikasi ada pula permasalahan lain yang dilaporkan mengenai pelanggaran disiplin kedokteran seperti ingkar janji (dishonesty/fraud) yaitu pasien menganggap bahwa dokter itu seolah-olah malaikat yang pasti bisa menyembuhkan. Dalam kasus ini MKDKI akan melihat proses yang sebenarnya terjadi apakah dokter sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan standar atau tidak.

Masalah lain yang juga diadukan adalah mengenai penelantaran pasien. Dalam hal ini dokter harus tahu kesanggupan dan kemampuan yang dimilikinya, jika memang sudah tidak sanggup menangani pasien sebaiknya segera dirujuk ke ahlinya.

"Kalau dokter sadar kemampuannya hanya sebatas itu sebaiknya segera rujuk ke ahlinya, jangan menelantarkan pasien atau seakan-akan mau merawat tapi justru malah ditelantarkan," ujar DR Sabir.

Permasalahan lain yang diadukan oleh masyarakat terkait dengan pelanggaran disiplin kedokteran adalah pembiayaan, standar pelayanan, kasus rumah tangga, kompetensi dan iklan (tenaga kesehatan yang menjadi model iklan).

Sedangkan dokter yang paling banyak diadukan adalah dokter umum (50 persen), dokter bedah (33 persen), dokter kandungan (24 persen), dokter anak (12 persen), dokter penyakit dalam (10 persen) dan dokter lain seperti dokter mata, anestesi, saraf, paru, jantung atau dokter gigi.


(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar