Jumat, 19 Agustus 2011

Kemkes akan Keluarkan Aturan Mengenai Asupan Garam

Your browser does not support iframes.



(Foto: thinkstock)Jakarta, Saat ini konsumsi garam sudah melewati ambang batas yang dianjurkan, termasuk di Indonesia. Untuk itu pemerintah tengah membuat peraturan menteri mengenai regulasi asupan garam di Indonesia.

Konsumsi garam yang tinggi bisa menyebabkan beberapa kondisi kesehatan seperti hipertensi yang dapat menjadi faktor risiko dari berbagai penyakit kardiovaskular seperti jantung dan stroke. Karenanya konsumsi garam harus diatur agar tidak melebihi asupan yang direkomendasikan.

"Peraturan ini sudah beberapa bulan dibahas dan targetnya tahun 2011 ini sudah selesai," ujar Dirjen P2PL Prof dr Tjandra Yoga Aditama disela-sela acara temu nasional Strategi Kemitraan pengendalian Penyakit Tidak Menular Dalam Penguatan Sistem Kesehatan Era Desentralisasi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Prof Tjandra menuturkan peraturan ini nantinya berisi kira-kira berapa asupan garam yang bagus untuk kesehatan, dan akan diterapkan pada perusahaan-perusahaan besar.

"Yang kita mau coba untuk franchise-franchise dulu karena kontrolnya lebih mudah, sedangkan untuk gula nanti juga akan dibuat peraturannya," ujar Prof Tjandra.

Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes DR Ekowati Rahajeng, MKes menuturkan peraturan ini sedang diproses karena memang tidak mudah, dan yang ingin dikurangi adalah asupan dari natriumnya.

Konsumsi garam yang tinggi bisa menjadi salah satu faktor risiko terhadap penyakit tidak menular, karenanya asupan mengenai makanan berisiko ini harus ada aturannya sebagai salah satu bentuk pencegahan atau preventif.

Menkes menuturkan proporsi angka kematian akibat penyakit tidak menular meningkat dari 41,7 persen pada tahun 1995, 49,9 persen pada tahun 2001 menjadi 59,5 persen pada tahun 2007. Angka kematian ini terjadi di daerah perkotaan maupun pedesaan.

"Penyakit tidak menular ini dipicu oleh berbagai faktor risiko antara lain merokok, diet yang tidak sehat, kurang aktivitas fisik serta gaya hidup yang tidak sehat," ujar Menkes.

Menkes mengungkapkan bahwa ke depannya akan dibuat pengaturan makanan berisiko antara lain regulasi tentang gula, garam dan lemak dalam makanan yang dijual bebas.



(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar