Kamis, 18 Agustus 2011

Gambar Seram di Bungkus Rokok AS Digugat Produsen Rokok

Your browser does not support iframes.



Bungkus rokok AS (dok. FDA)Columbia, Gambar-gambar seram di bungkus rokok AS yang akan diterbitkan pada September 2012 digugat oleh produsen-produsen rokok besar di negeri Paman Sam itu. Mereka berupaya mencegah pemerintah menampilkan peringatan bergambar pada bungkus rokok.

Lima perusahaan rokok besar di Amerika Serikat telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS dan mengklaim bahwa tindakan pemerintah untuk memasang label peringatan bergambar pada bungkus rokok melanggar hak First Amandement.

First Amandeman merupakan amandemen yang melarang pembuatan undang-undang pendirian agama, pelarangan kebebasan beragama, memotong kebebasan berbicara, melanggar kebebasan pers, mengganggu hak untuk berkumpul secara damai dan melarang pengajuan petisi atas keluhan terhadap pemerintah.

Gugatan terhadap Food and Drug Administration (FDA), Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan di AS itu diajukan oleh empat perusahaan tembakau besar seperti R.J. Reynolds, Lorillard, Commonwealth, Liggett dan satu perusahaan kecil yaitu Sante Fe Natural Tobacco Company.

Perusahaan-perusahaan tersebut berupaya untuk mencegah pemasangan label peringatan bergambar dengan alasan bahwa pemerintah tidak dapat memaksa mereka untuk mendukung pesan anti-merokok.

"Ini adalah salah satu pelanggaran terhadap First Amandement," demikian isi gugatan yang diajukan dalam Pengadilan Distrik AS di Distrik Columbia seperti dikutip medpagetoday, Kamis (18/8/2011).

Menurut gugatan tersebut, pemerintah dapat meminta perusahaan rokok menyertakan informasi yang murni faktual dan tidak kontroversial tentang rokok, tetapi FDA telah bertindak melampaui batas dengan mengharuskan perusahaan rokok mengiklankan sesuatu yang bertentangan dengan produk yang mereka jual secara sah.

"Gagasan pemerintah yang meminta produsen produk legal untuk menghiasi setengah kemasan rokok dengan gambar dan kata-kata yang dirancang untuk membujuk publik agar tidak membeli produk tersebut tidak memiliki landasan konstitusional," ujar Floyd Abrams, seorang pengacara di biro hukum New York Cahill Gordon & Reindel yang mewakili Lorillard.

Sembilan label peringatan bergambar di bungkus rokok memang telah diresmikan oleh Food and Drug Administration. Ke-9 peringatan bergambar baru tersebut tampak lebih besar, lebih terbaca dan grafis yang menggambarkan konsekuensi bahaya kesehatan dari merokok.

Label peringatan bergambar tersebut direncanakan harus ada pada bungkus rokok pada bulan September 2012 dan akan mencakup bagian atas dari bungkus rokok, di kedua sisi depan dan belakang. Setidaknya 50 persen bungkus rokok harus tertutupi gambar seram tersebut.

Selain itu, peringatan harus mencakup minimal 20 persen dari iklan rokok. Iklan kecil kurang dari 12 inci (30 cm) tidak memerlukan cakupan 20 persen, tetapi masih harus memiliki peringatan.

Masing-masing peringatan juga akan memiliki nomor telepon 1-800-QUIT-NOW agar perokok bisa melakukan panggilan untuk mendapatkan bantuan jika mereka ingin berhenti merokok.

Berikut ke-9 label peringatan bergambar di bungkus rokok AS:

1. Rokok adalah candu (Cigarettes are addictive)
Peringatan ini memuat gambar pria yang sedang merokok, tapi asap rokok bukan keluar dari hidung melainkan dari lehernya yang bolong.

 






(mer/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar