Jumat, 11 Maret 2011

Bolehkah Orang Mendonorkan Hatinya Lebih dari Sekali?

Your browser does not support iframes.



(Foto: thinkstock)Jakarta, Saat seseorang mendonorkan hatinya untuk orang lain, maka secara perlahan sel-sel di hati pendonor akan tumbuh kembali. Jika seperti itu bolehkah orang mendonorkan hatinya lebih dari sekali?

"Jika seseorang sudah pernah mendonorkan hatinya untuk orang lain maka ia tidak bisa mendonorkan hatinya kembali," ujar Dr Sastiono, SpB, SpBA dalam acara RSCM Serahkan Pasien Transplantasi Hati Berhasil Pertama di Indonesia Kepada PT Telkom dan DISKES TNI AL di gedung A RSCM, Kamis (10/3/2011).

Dr Sastiono menuturkan meskipun ukuran hati bisa membesar kembali dan hati dapat berfungsi dengan baik tapi pembuluh darah yang ada di hati sudah tidak seperti dulu lagi, karenanya seseorang tidak bisa mendonorkan hatinya dua kali.

Senada dengan hal tersebut, dr Irsan Hasan, SpPD menuturkan jika seseorang sudah pernah mendonorkan hatinya untuk orang lain, maka pembuluh darah yang ada di hati tersebut tidak akan tumbuh lurus lagi tapi ada kemungkinan membelok. Jika hati ini didonorkan pada orang lain bisa menimbulkan bahaya bagi si penerima donor hati tersebut.

"Pada donor hidup biasanya hati yang diambil tidak boleh lebih dari 60 persennya, kalau donornya anak-anak maka jumlah yang diambil lebih sedikit. Hati yang tinggal 40 persen ini cukup aman dan akan tumbuh kembali hingga ke volume normal selama 6 bulan - 2 tahun, jadi tak usah takut menjadi donor hati," ungkap Dr Sastiono.

Umumnya dalam waktu 2 minggu hati akan beregenerasi sebesar 60 persen, setelah 1 bulan menjadi 80 persen dan saat mencapai 3 sampai 6 bulan maka hati sudah bisa 100 persen.

Seseorang yang ingin mendonorkan hatinya harus melakukan beberapa pemeriksaan dan dinyatakan sehat, yaitu tidak memiliki penyakit menular, penyakit yang bisa mengancam jiwa serta memiliki tubuh dan jiwa yang sehat.

Transplantasi hati adalah suatu tindakan operasi untuk mengganti hati yang rusak dengan hati yang sehat, baik hati yang berasal dari donor kadaver (mayat) maupun donor hidup (living donor).

Transplantasi yang berasal dari donor hidup memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan transplantasi organ yang berasal dari donor mati. Misalnya waktu pelaksanaan transplantasi bisa disesuaikan secara optimal tanpa harus menunggu tersedianya organ donor, serta waktu penyimpanan organ yang akan didonorkan akan lebih sedikit sehingga mengurangi kerusakan organ.

(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar