Rabu, 05 Oktober 2011

BPOM Temukan 30 Situs Jual Obat Kuat Ilegal

Your browser does not support iframes.




(Foto: thinkstock)
Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi 30 situs penjual dan promosi obat-obat ilegal dan palsu. Hampir 50 persen yang dijual adalah obat disfungsi ereksi dan perangsang libido perempuan.

"Teridentifikasi, 30 situs yang menjual dan mempromosikan obat-obat ilegal dan palsu. Hampir 50 persen hasil temuan BPOM adalah obat disfungsi ereksi dan perangsang libido wanita," kata Ketua BPOM Kustantinah.

Hal ini disampaikan Kustantinah saat jumpa pers Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2011).

Namun, BPOM tidak menyebut nama maupun alamat situs-situs yang dimaksudnya. BPOM hanya menampilkan gambar situs yang mempromosi misalnya, promosi obat memperbesar penis melalui LCD.

Operasi penertiban ini digelar BPOM bersama jajaran Polri, Bea Cukai dan Kemenkominfo. Operasi yang diberi sandi Operasi Pangea ini digelar dari 20-27 September 2011. Operasi yang rutin bergulir sejak 2008 ini diikuti 81 negara, termasuk Indonesia.

"Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi guna melindungi kesehatan masyarakat dan menerapkan tindakan kehati-hatian terhadap kemungkinan peredaran obat ilegal," ujar Kustantinah.

Dari bagan yang ditampilkan BPOM terdapat 57 item obat ilegal yang disita BPOM. Sebanyak 26 item (45,6 persen) adalah kategori disfungsi ereksi, 10 item (17,5 persen) perangsang libido perempuan, anestesi lokal 7 item (12,3 persen) dan 12 item (21,3 persen) termasuk kategori obat tradisional yang terdiri dari penurun berat badan, minyak gosok, serta suplemen makanan ilegal.

"Kategori obat keras hanya bisa dipromosikan di media kedokteran bukan di media umum," ujarnya Kustatinah.

Kustatinah menambahkan, tren temuan dalam operasi obat ilegal dan palsu kali ini sama dengan operasi yang pernah dilakukan BPOM di tahun sebelumnya, di mana obat disfungsi ereksi mendominasi hasil temuan.

"Bila terus ada permintaan maka akan ada suplai, artinya obat-obat seperti ini yang diminati masyarakat," kata dia.

Menurut dia, BPOM telah melakukan pemblokiran. 2 Orang ditangkap dan diserahkan ke Polri, serta 2 orang lagi diperiksa guna pengembangan penyidikan.



(ir/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar