Your browser does not support iframes.
foto: ThinkstockJakarta, Pejabat yang suka berperilaku negatif seperti korupsi dan mengadu domba diyakini merupakan dampak dari perkembangan otak yang tidak optimal. Pusat Intelegensia Kesehatan (PIK) mulai tahun ini akan mengupayakan pemeriksaan otak sebagai syarat dalam rekrutmen dan mutasi pejabat.
Karena itu untuk menempatkan individu yang tepat sebagai pimpinan, Kementerian Kesehatan tengah merancang brain assesment yang nantinya akan diterapkan untuk pejabat pemerintah.
Brain assesment merupakan alat ukur yang akan digunakan untuk melihat profil otak, yang terbentuk sejak masa pertumbuhan. Penempatan pejabat dengan tugas khusus misalnya petugas haji, nantinya akan dilakukan berdasarkan profil otak tersebut.
"Kita akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, mudah-mudahan tahun ini akan kita mulai. Paling tidak akan kita awali tahun ini," ungkap Kepala PIK Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr H Kemas M Akib Aman, SpR, MARS dalam temu media di gedung Kemenkes, Jumat (7/1/2011).
Ada 3 instrumen yang diamati dalam brain assesment yakni neurobehaviour, psikologi dan psikiatri. Ketiga instrumen ini akan menjadi pemeriksaan wajib dalam rekrutmen maupun mutasi bagi pejabat eselon 1 dan 2 di berbagai isntitusi pemerintahan.
Metode yang dikembangkan PIK ini telah divalidasi pada 4.000 responden di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga negara termasuk Mahkamah Agung. Pemda yang telah menerapkan brain assesment antara lain Bintan, Kalimantan Barat, Jembrana, Sulawesi Selatan dan Belitung Timur.
(up/ir

foto: ThinkstockJakarta, Pejabat yang suka berperilaku negatif seperti korupsi dan mengadu domba diyakini merupakan dampak dari perkembangan otak yang tidak optimal. Pusat Intelegensia Kesehatan (PIK) mulai tahun ini akan mengupayakan pemeriksaan otak sebagai syarat dalam rekrutmen dan mutasi pejabat.
Karena itu untuk menempatkan individu yang tepat sebagai pimpinan, Kementerian Kesehatan tengah merancang brain assesment yang nantinya akan diterapkan untuk pejabat pemerintah.
Brain assesment merupakan alat ukur yang akan digunakan untuk melihat profil otak, yang terbentuk sejak masa pertumbuhan. Penempatan pejabat dengan tugas khusus misalnya petugas haji, nantinya akan dilakukan berdasarkan profil otak tersebut.
"Kita akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, mudah-mudahan tahun ini akan kita mulai. Paling tidak akan kita awali tahun ini," ungkap Kepala PIK Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr H Kemas M Akib Aman, SpR, MARS dalam temu media di gedung Kemenkes, Jumat (7/1/2011).
Ada 3 instrumen yang diamati dalam brain assesment yakni neurobehaviour, psikologi dan psikiatri. Ketiga instrumen ini akan menjadi pemeriksaan wajib dalam rekrutmen maupun mutasi bagi pejabat eselon 1 dan 2 di berbagai isntitusi pemerintahan.
Metode yang dikembangkan PIK ini telah divalidasi pada 4.000 responden di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga negara termasuk Mahkamah Agung. Pemda yang telah menerapkan brain assesment antara lain Bintan, Kalimantan Barat, Jembrana, Sulawesi Selatan dan Belitung Timur.
(up/ir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar