Rabu, 19 Januari 2011

Meredam Penyakit yang Tak Mengenal Batas Negara

Your browser does not support iframes.



(Foto: thinkstock)Jakarta, Beberapa penyakit diketahui bisa menyebar dengan luas dan tidak mengenal batas wilayah suatu negara. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan peraturan internasional dalam mewaspadai penyakit yang tak mengenal batas.

Penyakit baru yang terus bermunculan tidak hanya disebabkan oleh adanya gangguan di dalam tubuh manusia, tapi bisa juga diakibatkan oleh penurunan mutu lingkungan, peningkatan suhu hingga bioterorisme. Untuk itu diperlukan adanya keharusan dari warga negara dunia untuk mengurangi risiko wabah.

"Penyakit tidak mengenal batas wilayah, karenanya harus ada kerjasama baik secara nasional maupun kerjasama antar negara," ujar Menkes dr Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DrPH dalam acara Seminar Nasional dan Pameran Akselerasi Implementasi International Health Regulations (IHR) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Transportasi yang semakin maju dari satu daerah atau negara ke tempat lainnya dan perdagangan secara global yang semakin lama membuat batas wilayah semakin tipis. Kondisi ini bisa memicu penyakit lintas batas seperti SARS, flu burung, virus H1N1 dan antraks.

Menkes menuturkan kasus SARS beberapa waktu lalu sudah membuktikan betapa rentannya dunia akibat tingginya mobilitas, dan kondisi ini juga menunjukkan bahwa masalah kesehatan mampu menggunjang kondisi ekonomi suatu negara.

"Sejak IHR disahkan tahun 2005 dan mulai diberlakukan 15 Juni 2007, Indonesia sebagai bagian dari negara anggota WHO telah mengambil tanggung jawab secara proposional dalam menjaga kesehatan global," ungkapnya.

Sejak tahun 2007 lalu telah dilakukan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran penyakit antar negara yaitu:

  1. Menentukan titik-titik dimana penyakit bisa melintas batas seperti pelabuhan, bandar udara dan juga batas negara
  2. Meningkatkan kapasitas laboratorium untuk mengidentifikasi suatu penyakit
  3. Meningkatkan kemampuan rumah sakit untuk mengatasi penyakit dan juga menentukan rumah sakit rujukan
  4. Meningkatkan kemampuan petugas dengan melakukan berbagai training dan pelatihan

"Untuk saat ini yang masih kurang adalah kapasitas laboratorium dan juga rumah sakit rujukan, karenanya tiap tahun dilakukan pelatihan bagaimana mengambil atau mengirim spesimen dan juga melakukan simulasi serta pelatihan di rumah sakit," ujar Menkes.

Pada awal berdirinya IHR tahun 1969 hanya berfokus pada pengendalian 3 penyakit yaitu pes, kolera dan demam kuning atau yellow fever. Lalu IHR mengalami revisi tahun 2005 dengan meningkatkan pengendalian ke tingkat yang lebih luas. Salah satunya penetapan kapasitas yang harus diperkuat setiap negara untuk mendeteksi, melaporkan dan merespons risiko serta kegawatdaruratan kesehatan masyarakat.

Menkes mengingatkan kembali 4 poin penting IHR yaitu:

  1. Berhasilnya eradikasi beberapa penyakit menular
  2. Mobilitas penduduk yang semakin cepat akibat kemajuan moda transportasi yang melebihi masa inkubasi penyakit
  3. Transmisi penyakit yang tidak mengenal batas administratif negara sehingga bisa menyebar dengan cepat
  4. Penanggulangan suatu penyakit dilaksanakan tanpa menghambat perdagangan dan perjalanan internasional.

"Diharapkan tahun 2012 keempat hal tersebut dapat tercapai dan berjalan seperti yang diharapkan, untuk itu dibutuhkan kerjasama antar sektor terkait," harapnya.

(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar