Jumat, 25 Mei 2012

Obat yang Bunuh Michael Jackson Akan Dipakai untuk Eksekusi Mati

Browser anda tidak mendukung iFrame



ilustrasi (foto: Thinkstock)
Jakarta, Obat bius yang menyebabkan kematian bintang pop Michael Jackson akan dijadikan sebagai obat untuk eksekusi hukuman mati di Missouri, Amerika Serikat. Keputusan ini menyebabkan kegemparan di kalangan luas. Pasalnya, obat ini belum teruji untuk digunakan dalam hukuman mati sehingga bisa jadi menyebabkan rasa sakit dan penderitaan bagi orang yang dieksekusi.

Pekan lalu, Departemen Permasyarakatan Missouri mengumumkan bahwa pihaknya beralih menggunakan obat untuk eksekusi mati dari 3 jenis obat menjadi 1 jenis obat saja, yaitu propofol. Dengan pengumuman ini, Missouri akan menjadi negara pertama yang menggunakan propofol sebagai obat untuk eksekusi mati.

"Ini sangat memprihatinkan karena obat ini belum jelas diketahui. Kami rasa menggunakan metode 1 obat akan menimbulkan masalah," kata Kathleen Holmes dari Missourians for Alternatives to the Death Penalty seperti dilansir CBS News, Jumat (25/5/2012).

Sampai saat ini, 33 negara bagian di Amerika Serikat menggunakan 3 jenis obat yang identik untuk eksekusi hukuman mati. Ketiga obat tersebut antara lain adalah Sodium thiopental untuk membuat tertidur dan dua obat lain untuk menghentikan fungsi jantung dan paru-paru.

Sayangnya, produsen Sodium thiopental berhenti memproduksi obat ini karena tidak mau obatnya digunakan dalam eksekusi mati, sedangkan sebagian besar obat sudah habis atau kadaluwarsa. Kebanyakan negara bagian yang mempertahankan metode 3 jenis obat kemudian beralih ke pentobarbital sebagai pengganti Sodium thiopental.

"Pentobarbital adalah barbiturat yang digunakan untuk mengobati kecemasan dan gangguan kejang seperti epilepsi dan telah digunakan untuk melakukan 50 eksekusi selama 2 tahun terakhir," kata Richard Dieter, direktur eksekutif Death Penalty Information Center di Washington.

Namun penggunaannya juga tidak lama karena pembuatnya tidak setuju jika obatnya digunakan dalam eksekusi mati. Akhirnya, negara bagian Missouri mengumumkan keputusan itu dengan alasan tidak tersedianya Sodium thiopental, tetapi tidak merinci mengapa memilih propofol.

"Kami telah meminta bimbingan ahli, kami yakin bahwa protokol 1 obat yang baru ini akan efektif dan tepat," kata Chris Cline dari Departemen Permasyarakatan.

Meskipun demikian, masih belum diketahui kapankah penggunaan propofol ini mulai diberikan dalam eksekusi. Pemberian obat ini juga belum dijadwalkan meskipun Jaksa Agung Missouri, Chris Koster telah mengetok palu 19 orang terpidana yang akan diekskusi pekan lalu.

Propofol dibuat oleh perusahaan bernama AstraZeneca dan dipasarkan dengan merek Diprivan. Obat ini menjadi terkenal setelah kematian Michael Jackson pada tahun 2009. Juru bicara AstraZeneca menolak berkomentar mengenai penggunaan obatnya ini dalam eksekusi hukuman mati.

"Propofol biasanya diberikan oleh seorang dokter ahli anestesi atau perawat anestesi di bawah pengawasan langsung dokter. Pemberian obat yang tidak benar dapat menyebabkan rasa terbakar atau nyeri di tempat suntikan," kata Jonathan Groner, ahli bedah dari Ohio State University yang mempelajari suntik mati.

Groner mengatakan bahwa propofol dosis tinggi dapat membunuh dengan cara menyebabkan serangan pernapasan. Tapi dosis yang diberikan harus akurat dan cepat karena propofol biasanya habis hanya dalam beberapa menit.

"Jika orang yang disuntik mulai bernapas sebelum jantungnya berhenti berdetak, maka ia tidak akan mati. Terpaksa prosesnya harus diulang," kata Groner.
 
 
 
 
 

(pah/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar