Selasa, 29 Mei 2012

Dokter Jantung di Jakarta Dilarang Keras Merokok

Browser anda tidak mendukung iFrame



ilustrasi (foto: Thinkstock)
Jakarta, Sebagai asosiasi medis yang banyak menangani pasien penyakit jantung, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia wilayah DKI Jakarta (PERKI JAYA) mengeluarkan pernyataan yang melarang keras seluruh anggotanya agar tidak merokok. PERKI JAYA melakukan langkah ini sebagai realisasi tindakan nyata perlawanan terhadap tembakau.

Larangan ini termuat dalam butir-butir pernyatan yang dihasilkan dari diskusi pengurus PERKI JAYA pada 25 Mei 2012.

Seperti rilis yang diterima detikHealth, Selasa (29/5/2012), berikut adalah isi dari pernyataan pengurus PERKI JAYA:

1. Kepada seluruh cardiologist anggota PERKI JAYA harus memberi contoh dalam perikehidupan sehari-hari, memberi 'suri tauladan' perilaku tidak merokok. Termasuk sebagai langkah kongkret merealisasikan komitmen ini, kami merekomendasikan kepada calon Anggota Muda Perki Jaya (Calon PPDS SpJP) harus disyaratkan 'bersih' dari perilaku merokok.

2. PERKI JAYA merekomendasikan kepada pemerintah, dalam hal ini Pemda DKI Jakarta, agar bersungguh-sungguh melaksanakan peraturan daerah tentang pengendalian dampak konsumsi rokok seperti Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan PERDA tersebut, dan menegakkan 'law enforcement' sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Kepada jajaran pemerintah lainnya, baik instansi militer maupun sipil, perusahaan-perusahaan swasta dan kantor-kantor yang berada di kawasan DKI Jakarta agar berpartisipasi aktif dalam upaya pengendalian dampak negatif rokok terhadap kesehatan jantung.

4. Kepada para pemangku kepentingan lainnya, termasuk organisasi profesi lain, LSM, semua institusi pendidikan, universitas, sekolah, lembaga pendidikan nonformal lainnya, agar meningkatkan penyuluhan dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan, khususnya jantung.

Pernyataan ini dikeluarkan karena kekhawatiran melihat makin meningkatnya konsumsi tembakau di Indonesia. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional dan Riset Kesehatan Dasar menunjukkan bahwa jumlah perokok di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Sejak tahun 1995 hingga sekarang, terjadi peningkatan dari 34,7 juta perokok menjadi 65 juta perokok.

Rokok merupakan faktor risiko pemicu berbagai jenis penyakit jantung, stroke, kanker dan pembuluh darah. Sayangnya, kebiasaan rokok sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di Indonesia. Apalagi peraturan yang dengan tegas mengatur penjualan, promosi dan penggunaan produk tembakau ini belum begitu kuat ditegakkan.

Menurut data yang dilansir YLKI baru-baru ini, jumlah perokok aktif di Indonesia sebanyak lebih dari 65 juta. Sedangkan sebanyak 95 juta jiwa lainnya harus berisiko menanggung beban kesehatannya karena menjadi perokok pasif.

Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2007 juga membuktikan bahwa jenis penyakit yang banyak diderita masyarakat Indonesia 50% didominasi oleh hipertensi, diabetes, stroke dan penyakit jantung.

Yang mengkhawatirkan, penyakit jantung koroner mulai beranjak menempati posisi teratas sebagai penyebab kematian nomor satu.




(pah/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar