Kamis, 19 Mei 2011

Obat Nyeri Haid Ada yang Bisa Diminum Pria

Your browser does not support iframes.



foto: ThinkstockJakarta, Selain emosi yang labil, keluhan lain yang sering muncul menjelang dan saat mestruasi adalah nyeri pinggang. Beberapa obat untuk nyeri menstruasi bisa juga dipakai pria, karena mekanismenya mirip obat untuk pegal linu dan sakit kepala.

Berdasarkan pengalaman, beberapa pria mungkin pernah coba-coba menggunakan tablet pereda nyeri haid yang isinya ibuprofen untuk mengatasi sakit kepala. Dalam kondisi darurat ketika sama sekali tidak ada pilihan obat lain, cara ini bisa jadi solusi ampuh.

Rasa nyeri, baik yang dirasakan saat menstruasi maupun kondisi lainnya misalnya sakit kepala dan rematik sebenarnya dipicu oleh pelepasan mediator nyeri yang disebut prostaglandin. Mediator ini dilepaskan oleh enzim yang dinamakan Cyclooxygenase-2 (COX-2).

Beberapa obat untuk meredakan nyeri haid dibuat dengan mekanisme menghambat fungsi COX-2 agar tidak melepaskan prostaglandin. Obat-obatan yang disebut COX-2 Inhibitor atau penghambat COX-2 ini digolongkan sebagai Anti Inflamasi Non-Steroid (AINS).

Ibuprofen merupakan contoh obat dari golongan AINS yang sering digunakan dalam obat pereda nyeri haid. Belakangan karena alasan tertentu ibuprofen diganti dengan parasetamol yang sama-sama berkhasiat sebagai anti nyeri, meski tidak memiliki sifat anti inflamasi alias anti radang.

Karena mekanisme terjadinya rasa nyeri secara umum sama, maka secara teori obat yang bisa meredakan nyeri haid bisa juga dipakai untuk mengatasi nyeri yang lain misalnya sakit kepala. Dalam konsep farmakologi, nyeri apapun akan berkurang ketika aktivitas COX-2 dihambat.

Meski demikian, para dokter maupun ahli obat umumnya tidak akan menyarankan penggunaan obat secara off label atau di luar indikasi yang tertera dalam label kemasannya. Kalaupun terbukti manjur pada beberapa orang, keamanannya secara medis tidak ada yang menjamin.

"Kami tidak bisa mengklaim obat nyeri haid bisa mengobati sakit kepala, meski secara konsep memang bisa, karena tidak pernah melakukan uji klinis pada pasien sakit kepala. Pengembangan obat moderen secara farmakologis molekuler harus melewati uji preklinis, diikuti uji klinis pada pasien yang sakit," tegas peneliti dari Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS), Raymond R Tjandrawinata, PhD dalam peluncuran Vitafem Free Me di Hotel Sahid Jaya, Jl Sudirman, Rabu (18/5/2011).

Karena tidak ada jaminan soal keamanannya, maka sebisa mungkin gunakanlah obat sesuai indikasi atau peruntukannya seperti yang tertera dalam label kemasan. Apabila ingin bereksperimen atau coba-coba, ada baiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter atau apoteker.

(up/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar