Kamis, 26 Mei 2011

Pakai Hand Sanitizer Bisa Dikira Sedang Mabuk

Your browser does not support iframes.



foto: ThinkstockGainesville, Florida, Saat berkendara di jalan umum, hindari memakai hand sanitizer terutama jika polisi sedang rajin patroli. Jika kebetulan ada pemeriksaan kadar alkohol, cairan pembersih tangan ini bisa mempengaruhi hasilnya sehingga dikira sedang mabuk.

Menurut penelitian terbaru di University of Florida, pemakaian hand sanitizer terlalu sering dalam sehari bisa meningkatkan kadar alkohol dalam urine. Akibatnya dalam pemeriksaan narkoba, seseorang bisa mendapat hasil positif meski tidak mengonsumsi minuman keras.

Dr Gary Reisfield yang memimpin penelitian tersebut mengatakan, pemakaian hand sanitizer setiap akan mengambil makanan sebenarnya tidak akan memberi pengaruh yang signifikan. Karena itu, pengaruhnya tidak akan dirasakan selama hand sanitizer digunakan secara wajar.

Pengaruhnya baru akan terasa jika dalam sehari harus menggunakan hand sanitizer berulang kali, misalnya tiap beberapa menit sekali. Dikutip dari Foxnews, Kamis (26/5/2011), keharusan untuk mensterilkan tangan biasanya dialami oleh pekerja rumah sakit misalnya perawat dan dokter bedah.

Tenaga medis memang selalu butuh hand sanitizer untuk mengantisipasi risiko infeksi nosokomial atau penularan kuman di lingkungan rumah sakit. Cairan desinfektan berbahan alkohol selalu tersedia untuk dipakai sehabis kontak dengan pasien atau barang pribadinya.

Ide untuk melakukan penelitian ini berawal dari kasus yang terjadi di Shands Recovery Center, Florida belum lama ini. Salah seorang staf kedapatan positif mengandung alkohol dalam tes urine, padahal yang bersangkutan membantah dirinya pernah mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan hasil penelitian, sampel urine milik staf tersebut positif mengandung alkohol karena terlalu sering memakai hand sanitizer. Dr Reisfield memperingatkan, hal yang sama juga bisa terjadi pada penggunaan produk berbahan alkohol lainnya seperti obat kumur secara berlebihan.


(up/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar