Sabtu, 18 Desember 2010

Jangan Takut untuk Donor Hati

Your browser does not support iframes.



(Foto:thinkstock)Jakarta, Masalah transplantasi hati di Indonesia ternyata tak hanya terbatas pada fasilitas dan keterampilan para dokter. Karena sedikitnya orang yang mau mendonorkan hatinya juga turut mempengaruhi.

Transplantasi hati adalah suatu tindakan operasi untuk mengganti hati yang rusak dengan hati yang sehat, baik hati yang berasal dari donor kadaver (mayat) maupun donor hidup (living donor).

"Sepuluh tahun lalu pernah dicoba melakukan transplantasi hati, tapi tidak berhasil karena tidak ada yang mau menjadi donor. Karena itu kesulitannya pendonor dan teknologi," ujar dr Sastiono, SpB, SpBA dalam acara konferensi pers transplantasi hati FKUI-RSCM di Ruang Soekardjo Gedung A RSCM, Sabtu (18/12/2010).

Pada awalnya transplantasi hati dengan menggunakan donor dari kadaver, tapi karena terjadi ketidakseimbangan antara donor kadaver dengan calon penerima donor sehingga dikembangkan teknik transplantasi hati dengan menggunakan donor hidup.

"Pada donor hidup biasanya hati yang diambil tidak boleh lebih dari 60 persennya, kalau donornya anak-anak maka jumlah yang diambil lebih sedikit. Hati yang tinggal 40 persen ini cukup aman dan akan tumbuh kembali hingga ke volume normal selama 6 bulan - 2 tahun, jadi tak usah takut menjadi donor hati," ungkapnya.

Seseorang yang ingin mendonorkan hatinya harus melakukan beberapa pemeriksaan dan dinyatakan sehat, yaitu tidak memiliki penyakit menular, penyakit yang bisa mengancam jiwa serta memiliki tubuh dan jiwa yang sehat.

"Tidak ada masalah dengan regulasi, yang tidak boleh adalah melakukan pembelian atau jual beli donor. Jadi selama atas dasar sukarela dan tidak ada unsur komersialnya maka tidak menjadi masalah," ujar Prof Akmal Taher, SpU.

Transplantasi yang berasal dari donor hidup memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan transplantasi organ yang berasal dari donor mati. Misalnya waktu pelaksanaan transplantasi bisa disesuaikan secara optimal tanpa harus menunggu tersedianya organ donor, serta waktu penyimpanan organ yang akan didonorkan akan lebih sedikit sehingga mengurangi kerusakan organ.

"Kalau dari donor mati waktu pemindahan dari pendonor ke penerima tidak boleh lebih dari 24 jam. Sedangkan pada donor hidup waktu perjalanan dari pendonor ke penerima lebih cepat, karena lamanya waktu turut mempengaruhi keberhasilan transplantasi," ungkap dr Sastiono.

"Transplantasi hati dibutuhkan jika kerusakan hati yang terjadi sudah tidak bisa diobati dengan menggunakan obat-obatan, seperti hepatitis, sirosis, kanker dan tumor jinak yang sudah tidak bisa pakai obat atau melakukan pemotongan hati," ujar Prof Shu-sen Zheng dari The First Affiliated Hospital, College of Medicine, Zheijang University, China.

Pada orang dewasa biasanya akibat hepatitis B, hepatitis C, sirosis, alkoholik, penggunaan obat-obatan dan beberapa kasus atresia billier. Sedangkan pada anak-anak biasanya akibat penyakit Wilson, congenital atresia billier, hepatitis autoimun dan juga kanker hati.

Jumlah kasus kelainan hati anak yang membutuhkan transplantasi hati di Indonesia cukup tinggi dibandingkan dengan negara lain. Kasus atreia billier di RSCM sendiri sebanyak 15 kasus baru per tahun dan di luar RSCM sekitar 10 kasus per tahun.

"Transplantasi hati ini sangat efektif dan orang yang telah melakukan transplantasi bisa hidup dan beraktivitas seperti orang normal, misalnya olahraga, menikah dan memiliki anak," ungkap Prof Shu-sen Zheng.

(ver/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar