Sabtu, 08 Oktober 2011

Minum Alkohol Banyak Tak Bikin Mabuk Karena Obat Ini

Your browser does not support iframes.




(Foto: thinkstock)
Jakarta, Minum minuman beralkohol identik dengan mabuk dan hilang kesadaran. Namun ilmuwan di Australia berhasil membuat obat anti mabuk. Obat ini akan menjamin orang yang banyak minum alkohol tetap sadar dan tidak mabuk. Tapi ada risikonya lainnya, keracunan alkohol yang sudah menanti.

Harian The Globe and Mail, Rabu (5/10/2011) melaporkan bahwa sekelompok ilmuwan Australia membuat obat untuk memblokir sistem kekebalan tikus dan memberinya alkohol. Mereka menemukan bahwa tikus itu tidak mengalami efek alkohol sebanyak ketika reseptor diblokir sehingga tikus tetap tenang dan tidak mabuk.

Ketua penelitian Mark Hutchinson mengatakan efek seperti ini bisa diterapkan pada manusia juga untuk menahan efek alkohol pada otak sekaligus membuat seseorang menjadi tidak tertarik minum alkohol. "Pil ini mengubah fokus sinyal otak dan juga membantu mengatasi keinginan minum alkohol," katanya.

Dia mengatakan bahwa pil ini dapat membantu mengurangi kecelakaan akibat mengemudi dalam kedaaan mabuk karena kesadaran orang yang meminum pil ini tidak terpengaruh oleh alkohol.

Namun keberadaan obat semacam ini juga dapat memberikan kebebasan bagi peminum alkohol untuk semakin memanjakan kebiasaannya. Ketika seseorang terlalu mabuk, teman-temannya akan memanggilkan taksi dan menyuruh taksi mengantarkannya pulang. Namun jika meminum pil ini, sinyal mabuk mungkin tak akan terdeteksi.

Sebelumnya, telah ada minuman bermerk Four Loko yang memiliki khasiat serupa dengan mencampurkan kafein ke dalam alkohol. Campuran ini dianggap mampu menangkal efek depresi dan menjaga orang tetap waspada. Efeknya memang menyebabkan peminumnya jadi lebih tidak mudah mabuk.

Namun merek ini kemudian dilarang karena menyebabkan peminumnya mengonsumsi alkohol berlebihan agar tetap dapat mabuk. Hasilnya justru menyebabkan seseorang keracunan alkohol yang melebihi ambang batas toleransi tubuh.



(ir/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar