Ilustrasi (foto: Thinkstock)
Gagasan itu disampaikan oleh pakar mikrobiologi klinis dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr Usman Chatib Warsa, PhD, SpMK. Menurutnya, asuransi bisa dilibatkan dalam mengawasi penggunaan antibiotik khususnya bagi pasien yang memiliki jaminan kesehatan.
"Di luar negeri dan mungkin sudah mulai juga di Indonesia, asuransi rajin menanyakan pemakaian antibiotik. Tujuannya untuk memastikan obat diberikan berdasarkan uji laboratorium, bukan cuma kepentingan dokter," kata Prof Usman dalam edukasi media di Laboratorium Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Senin (19/12/2011).
Dengan ketentuan tersebut, dokter baru bisa meresepkan antibiotik jika benar-benar dilampiri hasil uji laboratorium yang membuktikan bahwa penyakit yang diderita pasien memang disebabkan oleh kuman dan harus diberi antibiotik. Jika tidak, maka klaim atas obat tersebut tidak akan dicairkan oleh asuransi.
Namun untuk menerapkannya, tentu ada banyak pertimbangan menyangkut keselamatan pasien. Misalnya terkait dengan fasilitas laboratorium di Indonesia yang tidak semuanya canggih, dokter dan pasien kadang tidak bisa menunggu hasil pemeriksaan karena makan waktu terlalu lama.
Dalam praktiknya, dokter sering memberikan resep antibiotik berdasarkan penilaian empiris. Artinya berdasarkan pengalaman, didukung dengan gejala-gejalanya maka dokter bisa memperkirakan kuman apa yang menginfeksi pasien serta antibiotik apa yang dibutuhkan.
Ketua Departemen Mikrobiologi FKUI, dr Anis Karuniawati, PhD, SpMK(K) mengatakan pemberian antibiotik berdasarkan penilaian empiris hingga saat ini masih banyak dilakukan. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika dokter belum memegang hasil uji laboratorium.
"Boleh-boleh saja meresepkan antibiotik sebelum hasil uji laboratorium keluar. Tapi sebelum mulai diobati, spesimen (sampel kuman, baik di dahak, darah atau tempat lain) harus sudah diambil. Kalau spesimen diambil setelah pemberian antibiotik dimulai, hasilnya pasti tidak akurat," kata dr Anis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar